● Mampu melakukan penyemprotan tiga dimensi multi-sudut, 360 ° omnidirectional disinfection, mewujudkan peniup udara yang efisien.
● Tetesan hidrogen peroksida yang dibentuk oleh teknologi kabut kering dapat ditangguhkan di udara untuk waktu yang lama, yang melakukan gerakan Brown yang tidak teratur, memastikan efek penetrasi dan desinfeksi di area kompleks.
● Tetesan hidrogen peroksida yang dibentuk oleh teknologi kabut kering tidak akan berkumpul untuk membentuk tetesan besar dan akan pulih setelah menghubungi permukaan objek dan tidak akan pecah untuk melembabkan permukaan. Sifat mengarah pada difusivitasnya. Sterilizer kemudian dapat mencapai ruang kecil dan tidak melembabkan permukaan, peralatan korode, atau pelat baja warna, dan dinding.
● Dikontrol oleh pengontrol mikro dengan layar LCD 7 ", perangkat memiliki perangkat lunak perhitungan bawaan, yang secara otomatis dapat menghitung jumlah dan durasi penyemprotan tanpa perhitungan manual yang diperlukan, dan hasil perhitungan ditampilkan pada layar. Operasi dapat dicadangkan, dan mesin dapat ditutup tanpa waktu.
● Empat tabung ultraviolet tipe-H diatur di sekitar sterilisasi, yang dapat meningkatkan kecepatan desinfeksi dan mencapai efek desinfeksi.
● Mampu menghilangkan bakteri patogen usus, coccus pirogenik, bakteri, dan spora di udara, dan dapat menghilangkan hingga 6 logaritma.
● Tidak ada sumber udara eksternal yang diperlukan, desain nozzle yang dipatenkan unik, dan dilengkapi dengan filter pelarut, tidak ada risiko menyumbat nozzle.
● Difusivitas yang baik, ramah lingkungan dan tidak berpolusi, tidak beracun kepada personel dan lingkungan, produk akhir adalah air dan oksigen, dan Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA) menyetujui penguapan hidrogen peroksida sebagai jenis metode desinfeksi pada tahun 2004.
Data/Model Teknis | DHAIMI-800 |
Catu daya | AC 220V 50Hz |
Kekuatan | 600W |
Jumlah semprotan | 750ml/jam |
Tingkat suntikan | 5-265ml/mnt |
Kebisingan | ≤45db (a) |
Desinfektan | 3% h 2 O 2 larutan |
Dimensi | 500 × 500 × 1130mm (L × W × H) |
Berat bersih | 55kg |
2025-08-21
2025-08-21
2025-08-15
2025-08-07
2025-08-01
2025-07-24